会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi!

MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi

时间:2025-06-04 01:06:59 来源:quickq测试版 作者:百科 阅读:197次
Warta Ekonomi,quickq安卓版官方下载 Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) menghelat Pengukuhan Desa Bangbang sebagai Desa Konstitusi melalui penandatanganan prasasti oleh Ketua MK Anwar Usman. Desa Bangbang terletak di Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Kantor Desa Bangbang, kemarin, Rabu (28/11/2018).

Pengukuhan Desa Konstitusi bertujuan untuk turut membumikan dan membudidayakan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi di tengah-tengah praktik keseharian kehidupan warga bangsa dalam bernegara dan bermasyarakat, utamanya warga desa.

MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi

MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi

"Dengan masyarakat desa yang sadar berkonstitusi, termasuk memilikii kesadaran akan hak-hak konstitusionalnya sebagai warga negara, diharapkan desa menjadi fundamen penting untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum demokratis dan negara demokrasi berdasarkan hukum," tulis Humas MK dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (28/11/2018). 

MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi

Setelah Desa Konstitusi dikukuhkan, maka MK berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya sekaligus memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang mengarah pada internalisasi dan penguatan nilai-nilai Pancasila dan Konstitusi.

MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi

"Untuk itu, diperlukan kerja sama yang baik antara semua pihak, terutama MK dengan pemerintah dan warga Desa Bangbang untuk dapat mewujudkan harapan dan tujuan kegiatan ini," imbuhnya.

Definisi desa menurut UU Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Pada kedudukan tersebut, MK memiliki pandangan bahwa desa dengan segenap karakter khas masing-masing memiliki posisi dan peran strategis dalam menentukan wajah utuh dari konstitusionalisme NKRI. Harus diakui, desa memiliki kekuatan dan spirit yang menopang keberlangsungan bangsa Indonesia.

Desa Bangbang dianggap memiliki keunggulan, potensi, kekuatan, dan modal sosio-kultural untuk diarahkan dan dikembangkan agar masyarakatnya memiliki kesadaran berkonstitusi. Termasuk, agar warga desa memahami dan sadar akan hak-hak konstitusionalnya sebagai warga negara.

"Di samping itu, supaya nilai-nilai Pancasila dan konstitusi benar-benar mengisi dan mengaliri setiap sendi-sendi kehidupan masyarakat," tukasnya.

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Warga Kohod Gugat Pemerintah hingga Perusahaan Swasta Terkait Polemik Pagar Laut
  • Pra Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya
  • Skinny Jeans Diprediksi Bakal Kembali Jadi Tren Fashion 2025
  • Wee Hur Resmi Jual PBSA Senilai Rp17 Triliun
  • Penguin Antartika 'Jalan
  • Kemen PPPA Perkuat Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak di Sulsel dengan RBI
  • Kawasan Wisatanya Marak Pungli, Pemprov Jabar Sudah Lakukan Apa?
  • FOTO: Celana Jeans yang Dibuat Secara Tradisional, Dijual Rp 20 Juta
推荐内容
  • 7 Kebiasaan Ini Bikin Kamu Terlihat Awet Muda, Jangan Dilewatkan
  • 4 Tanda Cat Rambut Tidak Cocok, Jangan Sampai Tahun Baru Kamu Rusak
  • Jokowi Panggil Menterinya Bahas Opini WTP dari BPK
  • Bank DKI All Out Dukung Transformasi Jakarta Jadi Kota Global ala Gubernur Pramono
  • 香港大学建筑学排名世界第几?
  • Mensesneg: Hotel Sultan Juga Akan Masuk ke Dalam Danantara